Menggunakan pakaian sesuai ketentuan yang berlaku di sekolah dan bet pada pakaian telah dipasang semua.
Kaos kaki harus dikenakan di atas mata kaki hingga menutup kulit. Sepatu yang digunakan wajib dominan hitam.
Wajib berjilbab bagi yang Muslim, rok berlipit (rempel), tidak menggantung, tidak ketat, dan sopan.
Dilarang keras menggunakan dan membawa riasan wajah (Make up), rokok, barang indikasi judi, memabukan, dan barang terlarang lainnya ke sekolah.
Datang tepat waktu, sopan, disiplin, dan menghormati guru serta teman. Siswa/i juga dapat mengikuti kegiatan sekolah dengan tertib.